Sidoarjo dulu
dikenal sebagai pusat Kerajaan Janggala. Pada masa kolonialisme
Hindia Belanda, daerah Sidoarjo bernama Sidokare, yang merupakan bagian dari
Kabupaten Surabaya. Daerah Sidokare dipimpin oleh seorang patih bernama R. Ng.
Djojohardjo, bertempat tinggal di kampung Pucang Anom yang dibantu oleh seorang
wedana yaitu Bagus Ranuwiryo yang berdiam di kampung Pangabahan. Pada 1859, berdasarkan
Keputusan Pemerintah Hindia Belanda No. 9/1859 tanggal 31 Januari 1859
Staatsblad No. 6, daerah Kabupaten Surabaya dibagi menjadi dua bagian yaitu
Kabupaten Surabaya dan Kabupaten Sidokari. Sidokare dipimpin R. Notopuro
(kemudian bergelar R.T.P Tjokronegoro) yang berasal dari Kasepuhan.
Ia adalah putra dari R.A.P. Tjokronegoro, Bupati Surabaya. Pada tanggal 28 Mei
1859, nama Kabupaten
Sidokare, yang memiliki konotasi kurang bagus diubah menjadi Kabupaten
Sidoarjo.
Setelah R.
Notopuro wafat tahun 1862, maka kakak almarhum 1863 diangkat sebagai bupati,
yaitu Bupati R.T.A.A Tjokronegoro II yang merupakan pindahan dari Lamongan.
Pada tahun 1883 Bupati Tjokronegoro mendapat pensiun, sebagai gantinya diangkat
R.P. Sumodiredjo pindahan dari Tulungagung tetapi hanya 3 bulan karena wafat
pada tahun itu juga, dan R.A.A.T. Tjondronegoro I diangkat sebagai gantinya.
Di masa Pedudukan Jepang (8 Maret
1942 - 15 Agustus 1945), daerah delta Sungai
Brantas termasuk Sidoarjo juga berada di bawah kekuasaan
Pemerintahan Militer Jepang (yaitu oleh Kaigun, tentara Laut Jepang).
Pada tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyerah pada Sekutu. Permulaan bulan
Maret 1946 Belanda mulai aktif dalam usaha-usahanya untuk menduduki kembali
daerah ini. Ketika Belanda menduduki Gedangan, pemerintah Indonesia memindahkan
pusat pemerintahan Sidoarjo ke Porong. Daerah Dungus (Kecamatan Sukodono)
menjadi daerah rebutan dengan Belanda. Tanggal 24 Desember 1946, Belanda mulai
menyerang kota Sidoarjo dengan serangan dari jurusan Tulangan. Sidoarjo jatuh
ke tangan Belanda hari itu juga. Pusat pemerintahan Sidoarjo lalu dipindahkan
lagi ke daerah Jombang.
Pemerintahan
pendudukan Belanda (dikenal dengan nama Recomba)
berusaha membentuk kembali pemerintahan seperti pada masa kolonial dulu. Pada
November 1948, dibentuklah Negara Jawa Timur salah satu negara bagian dalam Republik Indonesia Serikat. Sidoarjo berada
di bawah pemerintahan Recomba hingga tahun 1949. Tanggal 27 Desember 1949,
sebagai hasil kesepakatan Konferensi Meja Bundar, Belanda
menyerahkan kembali Negara Jawa Timur kepada Republik Indonesia, sehingga
daerah delta Brantas dengan sendirinya menjadi daerah Republik Indonesia.
Source : http://id.wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar